PT
PGN LNG adalah salah satu anak usaha PT Perusahaan Gas
Negara Tbk (PGN) yang mengelola Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung . PT PGN
LNG akan menerima kargo gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG)
pada April tahun ini. Heri Yusuf sebagai Sekretaris Perusahaan PGN menyatakan
bahwa, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8
kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG dari awal April hingga akhir tahun.
FSRU
adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas
untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas
(regasifikasi). Kapasitas yang dimiliki FSRU Lampung yaitu penampung LNG
170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik
per hari).
FSRU
Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan
Maringgai, Lampung. LNG harus melalui proses regasifikasi (mengubah dalam
bentuk cair menjadi gas) sebelum disalurkan. Gas tersebut mengalir melalui pipa
bawah laut menuju ke stasiun penerima di Laburan Maringgai yang terhubung
dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ), sehingga gas tersebut dapat
didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian
Selatan.
Produksi
minyak dan gas bumi di Indonesia bagian Barat saat ini cenderung menurun,
sehingga sangat diharapkan keberadaan FSRU Lampung ini dapat mendukung
pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat untuk
dimanfaatkan bagi kebutuhan gas bagi Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Bagian
Barat.
Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar